New normal mensyaratkan pekerja tidak boleh lelah

Untuk tempat bekerja agar bisa menjalani bisnisnya pada era normal baru (new normal), pada salah satu protolnya adalah mensyaratkan pekerja tidak boleh terlalu lelah. Hal itu dilakukan agar imunitas para pekerja tidak mengalami penurunan yang bisa mengakibatkan rentan terhadap penyakit. Hal itu termasuk anjuran meniadakan kerja shift sebagai pencegahan penularan Covid-19. Peraturan ini tertuang dalam Keputusan Mentri Kesehatam Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha padaa Situasi Pandemi yang dikutip di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
draft-img
Keputusan Menkes tersebut dapat diakses di laman berikut:
Dalam keputusan Menkes itu juga menganjurkan apabila memungkinkan tiadakan shift tiga atau waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari. Manajemen perusahaan juga diharuskan membentuk Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari pimpinan, bagian kepegawaian, bagian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan petugas kesehatan yang diperkuat dengan surat keputusan dari pimpinan tempat kerja.

Bagi pekerja esensial yang harus tetap bekerja ke kantor selama PSBB berlangsung, maka dilakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk dengan menggunakan thermo gun, dan sebelum masuk kerja menerapkan self assessment risiko Covid-19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit virus Corona baru. Pekerja juga diwajibkan menggunakan masker sejak perjalanan dari atau ke rumah, dan selama di tempat kerja.

Perusahaan juga wajib mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan, dengan memilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan, pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C. Perusahaan juga wajib memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat, serta lingkungan yang bersih. Pihak manajemen harus memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai setiap empat jam sekali, terutama benda yang sering disentuh seperti pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainnya.
betotally
betotally-logo